PERANAN DAN FUNGSI KURIKULUM
Disusun Oleh: Kelompok II
1.
Pina Destiana (2015.01.086)
2.
Suci Utari (2015.01.110)
3.
Zainul Arif (2015.01.121)
Dosen Pengampu: Mustafiyanti, M.Pd.I
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH AL-QUR’AN AL-ITTIFAQIAH
INDRALAYA OGAN ILIR SUMATERA SELATAN
TAHUN AKADEMIK 2017/2018
BAB I
PENDAHULUAN
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelasaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam makalah ini penulis akan
membahas mengenai peranan dan fungsi kurikulum dalam pendidikan agar
pembaca dapat mengetahui serta memahami peranan dan
fungsikurikulum dalam pendidikan di sekolah.
1.
Apa
peranan dari kurikulum ?
2.
Apa
fungsi dari kurikulum ?
1.
Untuk
mengetahui peranan dari kurikulum
2.
Untuk
mengetahui fungsi dari kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
Sebagai program pendidikan yang
telah direncanakan secara sistematis, kurikulum mengemban peranan yang sangat
penting bagi pendidikan siswa. Apabila dianalisis sifat dari masyarakat
kebudayaan, dengan sekolah sebagai institusi sosial dalam melaksanakan
operasinya, maka dapat ditentukan tiga peranan kurikulum yang sangat penting,
yakni peranan konservatif, peranan kritis, atau avaluatif, dan peranan
kreatif. Ketiga peranan ini sama penting dan perlu dilaksanakan secara seimbang.[1]
1.
Peranan
konservatif
Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah mentransmisikan dan
menafsirkan warisan sosial pada generasi muda. Dengan demikian, sekolah sebagai
suatu lembaga sosial dapat memengaruhi dan membina tingkah laku siswa sesuai
dengan berbagai nilai sosial yang ada dalam masyarakat, sejalan dengan peranan
pendidikan sebagai suatu proses sosial. Ini seiring dengan hakikat pendidikan
itu sendiri, yang berfungsi sebagai jembatan antara para siswa selaku anak
didik dengan orang dewasa, dalam suatu proses pembudayaan yang semakin
berkembang menjadi lebih kompleks. Oleh karenanya, dalam kerangka ini fungsi
kurikulum menjadi teramat penting, karena ikut membantu proses tersebut. Romine
mengatakan bahwa:
“In sense the conservative role provides what may be called “social
cement”. It contributes to like-mindedness and provides for behavior which is
consistent with values already accepted. It deals with what is sometimes known
as the core of ‘relative universals’.
Dengan adanya peranan konservatif ini, maka sesungguhnya kurikulum
itu berorientasi pada masa lampau. Meskipun demikian, peranan ini sangat
mendasar sifatnya.[2]
2.
Peranan
kritis atau evaluatif
Peranan kritis atau evaluatif yaitu peranan kurikulum untuk menilai
dan memilih nilai-nilai sosial-budaya yang akan diwariskan kepada peserta didik
berdasarkan kriteria tertentu. Asumsinya adalah nilai-nilai sosial-budaya yang
ada dalam masyarakat akan selalu berubah dan berkembang. Perubahan dan
perkembangan nilai-nilai tersebut belum tentu relevan dengan karakteristik
budaya bangsa kita, yaitu bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tidak relevan
tentu harus dibuang dan diganti dengan nilai-nilai budaya baru yang positif dan
bermanfaat. Di sinilah peranan kritis dan evaluatif kurikulum sangat
diutamakan. Jangan sampai peserta didik kita terkontaminasi oleh nilai-nilai
budaya asing yang bertentangan dengan Pancasila. [3]
3.
Peranan
kreatif
Peranan kreatif yaitu peranan kurikulum untuk menciptakan dan
menyusun kegiatan-kegiatan yang kreatif dan konstruktif sesuai dengan
perkembangan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat
mengembangkan semua potensi yang dimiliki peserta didik melalui berbagai
kegiatan dan pengalaman belajar yang kreatif, efektif, dan kondusif. Kurikulum
harus dapat merangsang pola berpikir dan pola bertindak peserta didik untuk
menciptakan sesuatu yang baru sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarga,
bangsa dan negara. [4]
Sebelum kita bicara mengenai fungsi
kurikulum, terlebih dahulu akan dijelaskan, apa yang dimaksud dengan fungsi.
Kata fungsi berasal dari bahasa Inggris function yang mempunyai banyak
arti, di antaranya berarti jabatan, kedudukan, kegiatan, dan sebagainya.[5]
1.
Fungsi
Kurikulum Pendidikan Agama Islam
a.
Kurikulum
Pendidikan Agama Islam untuk sekolah atau madrasah berfungsi sebagai berikut[6]:
1)
Pengembangan,
yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT yang
telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
2)
Penanaman
nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di
akhirat.
3)
Penyesuaian
mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya baik fisik maupun
lingkungan sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
4)
Perbaikan,
yaitu memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan
kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman
ajaran dalam kehidupan sehari-hari.
5)
Pencegahan,
yaitu untuk menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain
yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia
Indonesia seutuhnya.
6)
Pengajaran
tentang ilmu pengetahuan keagamaan secara umum, sistem dan fungsionalnya.
7)
Penyaluran,
yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus dibidang agama
Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat
dimanfaatkan untuk dirinya sendiri serta bagi orang lain. [7]
b.
Bagi
sekolah/madrasah diatasnya:
1)
Melakukan
penyesuaian;
2)
Menghindari
keterulangan sehingga boros waktu;
3)
Menjaga
kesinambungan.
c.
Bagi
masyarakat:
1)
Masyarakat
sebagai pengguna lulusan (users), sehingga sekolah/madrasah harus
mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan
PAI;
2)
Adanya
kerja sama yang harmonis dalam hal pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI.[8]
2.
Dilihat
dari sisi pengembangan kurikulum (guru), kurikulum mempunyai fungsi sebagai
berikut:
a.
Fungsi
preventif, yaitu mencegah kesalahan para pengembang kurikulum terutama dalam
melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan rencana kurikulum.
b.
Fungsi
korektif, yaitu mengoreksi dan membetulkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan
oleh pengembang kurikulum dalam melaksanakan kurikulum.
c.
Fungsi
konstruktif, yaitu memberikan arah yang jelas bagi para pelaksana dan
pengembang kurikulum untuk membangun kurikulum yang lebih baik lagi pada masa
yang akan datang.[9]
3.
Dilihat
dari sisi peserta didik, Alexander Inglis dalam bukunya Principle of
Secondary Education mengemukakan beberapa fungsi kurikulum, sebagai
berikut:
a.
Fungsi
penyesuaian (the adjustive or adaptive function), yaitu membantu peserta
didik untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara menyeluruh.
b.
Fungsi
pengintegrasian (the integrating function), yaitu membentuk
pribadi-pribadi yang terintegrasi sehingga mampu bermasyarakat.
c.
Fungsi
perbedaan (differentiating function), yaitu membantu memberikan
pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan individual dalam masyarakat.
d.
Fungsi
persiapan (the propaedeutic function), yaitu mempersiapkan peserta didik
untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
e.
Fungsi
pemilihan (the selective function), yaitu memberikan kesempatan kepada
peserta untuk memilih program-program pembelajaran secara selektif sesuai
dengan kemampuan, minat dan kebutuhannya.
f.
Fungsi
diagnostik (the diagnostic function), yaitu membantu peserta didik untuk
memahami dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya.[10]
4.
Fungsi
kurikulum dapat juga ditinjau dalam berbagai perspektif, antara lain sebagai
berikut:
a.
Fungsi
Kurikulum dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
Fungsi kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan,
yaitu alat untuk membentuk manusia seutuhnya sesuai dengan visi, misi, dan
tujuan pendidikan nasional, termasuk berbagai tingkatan tujuan pendidikan yang
ada dibawahnya. Kurikulum sebagai alat dapat diwujudkan dalam program, yaitu
kegiatan dan pengalaman belajar yang harus dilaksanakan oleh guru dan peserta
didik dalam proses pembelajaran.
b.
Fungsi
Kurikulum bagi Kepala Sekolah/ Pembina Sekolah
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah merupakan pedoman untuk
mengatur dan membimbing kegiatan sehari-hari disekolah, baik kegiatan
intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler. Bagi kepala sekolah,
kurikulum merupakan barometer keberhasilan program pendidikan di sekolah yang
dipimpinnya. Di sinilah pentingnya pemerintah melibatkan kepala sekolah dalam
merancang kurikulum, termasuk sosialisasi kurikulum baru. [11]
c.
Fungsi
Kurikulum bagi Setiap Jenjang Pendidikan
Fungsi kurikulum bagi setiap jenjang pendidikan adalah :
1)
Fungsi
kesinambungan, yaitu sekolah pada tingkat yang lebih atas harus mengetahui dan
memahami kurikulum sekolah yang dibawahnya, sehingga dapat dilakukan
penyesuaian kurikulum.
2)
Fungsi
penyiapan tenaga, yaitu bila mana sekolah tertentu diberi wewenang
mempersiapkan tenaga-tenaga terampil, maka sekolah tersebut perlu mempelajari
apa yang diperlukan oleh tenaga terampil, baik mengenai kemampuan akademik,
kecakapan atau keterampilan, kepribadian, maupun hal-hal yang berkaitan dengan
kehidupan sosial.
d.
Fungsi
Kurikulum bagi Pengawas (supervisor)
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai
pedoman, patokan, atau ukuran dalam membimbing kegiatan guru disekolah. Kurikulum
dapat digunakan pengawas untuk menetapkan hal-hal apa saja yang memerlukan
penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pengembangan kurikulum dan peningkatan
mutu pendidikan.
e.
Fungsi
Kurikulum bagi Anak Didik
Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan
mampu menawarkan program-program bagi anak didik yang akan hidup pada zamannya,
dengan latar belakang sosiohistoris dan kultural yang berbeda dengan zaman
dimana kedua orang tuanya berada.[12]
f.
Fungsi
Kurikulum bagi Pendidik
Dengan adanya kurikulum, sudah barang tentu tugas guru pendidik
sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik juga merupakan salah satu
faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan, dan
merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik
dalam pendidikan.
g.
Fungsi
Kurikulum bagi Orang Tua
Bantuan orang tua murid dalam memajukan pendidikan sangat
diperlukan baik berupa konsultasi langsung dengan guru tentang masalah-masalah yang
berhubungan dengan anaknya. Mereka dapat turut serta membantu usaha sekolah
demi kemajuan putra-putrinya, alangkah baiknya kalau mereka mengetahui tentang
kurikulum yang dijalankan oleh sekolah. Dengan demikian partisipasi orang tua
dapat menjadi faktor penunjang dan bukan faktor penghambat.[13]
h.
Fungsi
Kurikulum bagi Masyarakat
Berbagai jenis kurikulum sekolah di Indonesia hubungannya dengan
harapan masyarakat dapat dipaparkan sebagai berikut:
1.)
Pendidikan
umum, kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan
dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
2.)
Pendidikan
kejuruan, kurikulumnya mempersiapkan peserta didik dapat bekerja bidang
tertentu di masyarakat.
3.)
Pendidikan
luar biasa, kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan
untuk disiapkan agar dapat menyesuaikan dalam kehidupan masyarakat.
4.)
Pendidikan
kedinasan, kurikulumnya disiapkan oleh suatu Departemen pemerintahan atau
Lembaga Pemerintahan non-Departemen dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan
dalam pelaksanaan tugas kedinasan di masyarakat nantinya.
5.)
Pendidikan
keagamaan, kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus pendidikan
agama yang bersangkutan, dengan harapan, lulusnya dapat menjadi Pembina agama
yang baik di masyarakat.
6.)
Pendidikan
akademik, kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya
dapat menjadi pioner-pioner pembangunan atas dasar konsep yang tangguh.
7.)
Pendidikan
profesional, kurikulumnya menyiapkan penerapan tertentu, dengan harapan,
lulusannya dapat bekerja secara profesional di masyarakat.[14]
BAB III
PENUTUP
1.
Peranan
Kurikulum
Menurut Oemar Hamalik peranan Kurikulum terbagi menjadi tiga, yaitu
peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan Kreatif.
2.
Fungsi
Kurikulum
a.
Fungsi
Kurikulum Pendidikan Agama Islam
b.
Fungsi
Kurikulum Dilihat dari Sisi Pengembangan Kurikulum (Guru)
c.
Fungsi
Kurikulum Dilihat dari Sisi Peserta Didik
d.
Fungsi
Kurikulum Dilihat dari Berbagai perspektif
1.
Guru
sebagai tenaga kependidikan harus memahami kurikulum yang berlaku agar tujuan
pendidikan dapat tercapai.
2.
Harus
adanya interaksi yang baik antara siswa dan guru dalam melaksanakan kurikulum
yang berlaku.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2011. Konsep dan Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
Dakir. 2010. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum.
Jakarta: Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2007. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Haryati, Nik. 2011. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam.
Bandung: Alfabeta.
Muhaimin. 2009. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di
Sekolah, Madrasa, dan Perguruan Tinggi. Jakarta: Rajawali Pers.
[1] Oemar Hamalik.
Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2007). Hal: 11.
[2] Ibid.
Hal: 12.
[3] Zainal Arifin.
Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2014). Hal: 17.
[4] Ibid. Hal:
17.
[5] Dakir. Perencanaan
dan Pengembangan Kurikulum. (Jakarta: Rineka Cipta, 2010). Hal: 12-13.
[6] Nik Haryati. Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam. (Bandung: ALFABETA, 2011). Hal: 6.
[7] Ibid.
Hal: 7.
[8] Muhaimin. Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi.
(Jakarta: Rajawali Pers, 2009). Hal: 11-12.
[9] Zainal Arifin.
Op. Cit. Hal: 12.
[10] Zainal Arifin.
Op. Cit. Hal: 13.
[11] Zainal Arifin.
Op. Cit. Hal: 13-14.
[12] Nik Haryati. Op.
Cit. Hal: 8.
[13] Nik Haryati. Op.
Cit. Hal: 9-10.
[14] Dakir. Op.
Cit. Hal: 14-15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar